Luar Biasa! Gaji Sebulan PNS Ini Sudah Bisa Beli Mobil Ayla

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 12:01 WIB
Ilustrasi penghasilan untuk membeli mobil. (Freepik)
Ilustrasi penghasilan untuk membeli mobil. (Freepik)

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang selalu diidam-idamkan banyak orang. Selain akan merasa "aman" sampai pensiun atau hari tua, penghasilan PNS tidak hanya dari gaji semata melainkan juga dari tunjangan kinerja (tukin).

Perlu diketahui bahwa gaji PNS se-Indonesia hampir sama dimana yang paling tinggi perdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 adalah sebesar Rp5,9 juta. Namun, tahukah Anda jika ada PNS yang gaji sebulannya plus tukin sudah bisa membeli mobil Low Cost Green Car (LCBC) seperti Daihatsu Ayla yang harganya dibanderol Rp103 juta per unitnya.

Penghasilan tersebut ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dimana instansi ini merupakan instansi dengan nilai tukin terbesar. Saat ini DJP dipimpin Dirjen Pajak bernama Suryo Utomo.

Tukin PNS di DJP ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. Dimana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5,3 juta lebih untuk level jabatan pelaksana. Sementara untuk level jabatan tertinggi yakni Eselon I, yang tidak lain adalah Direktur Jenderal Pajak yang saat ini diduduki oleh Suryo sebesar Rp117 juta lebih.

-

Tunjangan Kinerja bagi pewawai di Lingkup Direktorat Jenderal Pajak. (Istimewa)

Jadi, meski gaji PNS hampir semua sama, namun dengan perbedaan tukin dari masing-masing instansi membuat penghasilan dari setiap pejabat berbeda-bera dalam sebulannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X