Warga Jakarta Boleh Sahur on The Road, Tapi Ada Syaratnya Nih...

- Minggu, 3 April 2022 | 16:14 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menegaskan bahwa dirinya tidak melarang warga untuk melakukan sahur on the road (SOTR). Ia mengizinkan hal tersebut, asalkan tidak merusak kemuliaan bulan suci Ramadhan.

"Yang saya larang itu melakukan kegiatan-kegiatan yang merusak kemuliaan bulan suci Ramadhan. Jadi bukan saya larang melakukan saur di jalan," ucapnya kepada awak media, Minggu (3/4/2022).

Fadil kemudian mencontohkan kegiatan yang seharusnya tidak dilakukan masyarakat pada saat bulan Ramadhan, yakni melakukan balap liar yang bisa memancing keributan antar remaja pada malam hari.

Baca juga: 5 Cara Aman Menambah Berat Badan saat Puasa, Cocok Nih untuk Si Kurus!

"Yang saya larang adalah merusak kemuliaan bulan suci Ramadhan dengan cara apa? Balap liar membunyikan mercon yang ujung ujungnya tawuran," terang Fadil.

Ia pun menyebutkan kejadian terbaru, yakni terdapat empat orang yang ditangkap akibat membawa senjata tajam. Kemudian, di Tangerang Selatan delapan orang ditangkap karena menggunakan sarung tangan yang diikat pakai batu.

Oleh sebab itu, Fadil mengimbau agar seluruh warga dapat mengisi bulan Ramadhan ini dengan lebih memperbanyak ibadah, baik itu berjemaah di masjid, maupun di rumah masing-masing.

"Kalau bisa melaksankan ibadah di masjid itu yang menjadi tugas kita sekarang. Itiqaf, salat malam, tarawih, tadarus, kalau enggak di rumah, ya di masjid," tandasnya.

 Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X