Marak Investasi Ilegal, Pimpinan DPR: Harus Ada Upaya Khusus untuk Menghentikannya

- Rabu, 6 April 2022 | 17:01 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. DPR)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. DPR)

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti banyaknya kasus-kasus investasi ilegal yang saat ini marak terjadi. Dia pun mendorong agar ada payung hukum yang lebih jelas mengenai investasi di dunia digital. 

Dengan begitu, kata Puan, masyarakat akan lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan investasi ilegal yang dapat merugikan. 

“Perkembangan teknologi memungkinkan terjadinya penipuan-penipuan jenis baru, dan Negara wajib hadir sebagai fasilitator untuk melindungi masyarakat yang hendak melakukan investasi digital,” kata Puan di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Wagub DKI Ungkap Lokasi Salat Idul Fitri di JIS, Ternyata Bukan di Dalam Lapangan

Belakangan ini memang masyarakat sedang menyoroti Investasi ilegal yang berujung penipuan seperti dalam kasus binary option yang melibatkan influencer. Praktik ini terjadi lantaran belum adanya aturan rigid di Indonesia.

“Kita ketahui bersama baru-baru ini ramai terjadi penipuan dengan dalih binary option, yang melibatkan influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang rigid di Indonesia,” tegas Puan.

Ia lantas mengutip laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkap nilai transaksi investasi ilegal mencapai Rp35 triliun. Dia bilang, jika tidak ada intervensi yang serius, investasi ilegal akan terus menjamur di Indonesia.

“Apalagi peningkatan laporan investasi ilegal bergerak dalam waktu relatif singkat. Harus ada upaya khusus untuk menangani praktik-praktik investasi ilegal,” tegasnya.

Program Literasi Keuangan

Selain itu Politisi PDIP menilai penting digencarkannya program-program literasi keuangan digital kepada masyarakat. Dengan demikian tak ada lagi mereka yang tertipu praktik tersebut.

“DPR juga mendorong Pemerintah melakukan upaya-upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya praktik investasi ilegal,” ucap Puan.

Sebelumnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan menyebutkan bilamana pihaknya sudah melakukan penghentian sementara atau pemblokiran senilai Rp588 miliar, dari 345 rekening terkait investasi ilegal.

Hal ini diungkapkan Ivan dalam rapat kerja antara PPATK dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

“Per hari ini saja PPATK sudah memblokir Rp 588 miliar. Itu yang dibekukan PPATK, terdiri dari 345 rekening,” ujar Ivan.

Artikel Menarik Lainnya

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X