Pemerintah Tolak Impor KRL Bekas, Alasannya Jumlah Armada Masih Mampu Layani Penumpang

- Kamis, 6 April 2023 | 17:39 WIB
Penumpang KRL Jabodetabek di Stasiun Manggarai. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Penumpang KRL Jabodetabek di Stasiun Manggarai. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tidak merekomendasikan opsi impor kereta rel listrik (KRL) bukan baru atau bekas sebagaimana permintaan PT KCI.

“Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor ini,” kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto dalam konferensi pers di Jakarta, melansir Antara, Kamis (6/4/2023).

Tak Mendukung Perkeretaapian Nasional

Seto mengungkapkan keputusan sementara itu mengacu pada hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Penampakan KRL Penuh Sesak dengan Penumpang, Enggak Ada Ruang Kosong

Pertama, rencana impor KRL bukan baru itu dinilai tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 175 Tahun 2015 tentang Standar Spesifikasi Teknis Kereta Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri.

Dalam peraturan tersebut, ditetapkan bahwa persyaratan umum pengadaan sarana kereta kecepatan normal dengan penggerak sendiri termasuk KRL ini harus memenuhi spesifikasi teknis yang salah satunya adalah mengutamakan produk dalam negeri.

-
Ilustrasi KRL. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

 

Tak Penuhi Kriteria

Kedua, lanjut, Seto, Kementerian Perdagangan fokus pemerintah adalah pada peningkatan produksi dalam negeri dan substitusi impor melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“KRL bukan baru yang akan diimpor dari Jepang tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor,” imbuhnya.

“Jadi tadi sudah disebutkan itu (impor) bisa dilakukan kalau belum bisa diproduksi di dalam negeri,” ujarnya.

Kurang Tepat

Seto juga mengungkapkan beberapa alasan teknis yang disampaikan BPKP terkait alasan impor KRL bukan baru yang diajukan PT KCI kurang tepat karena ada beberapa unit sarana yang sebenarnya masih bisa dioptimalkan penggunaannya.

“Saya tidak mau masuk terlalu detail terkait alasan teknis ini, tapi dari BPKP menemukan finding (temuan) seperti itu,” tambahnya.

Jumlah Armada Mampu Layani Penumpang

Keempat, Seto menyampaikan bahwa jumlah KRL yang beroperasi saat ini 1.114 unit, tidak termasuk 48 unit yang aktiva tetap diberhentikan dari operasi dan 36 unit yang dikonversi sementara.

“Overload (kelebihan kapasitas) ini memang terjadi pada jam-jam peak hour (puncak). Namun secara keseluruhan untuk okupansi tahun 2023 adalah 62,75 persen. Pada 2024 diperkirakan masih 79 persen dan 2025 sebanyak 83 persen. Ini data dari BPKP,” katanya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X