Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Diperiksa KPK Hari Ini

- Senin, 10 April 2023 | 14:10 WIB
Ketua DPRD DKI jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kanan) menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2023). (Instagram/@prasetyoedimarsudi)
Ketua DPRD DKI jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kanan) menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2023). (Instagram/@prasetyoedimarsudi)

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Senin (10/4/2023). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

"Hari ini (10/4/2023) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Tahun 2018-2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Baca Juga: Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Besok

Namun, belum diketahui apa yang ingin digali KPK dari pemeriksaan Prasetyo Edi. Kendati begitu, tim penyidik KPK telah menggeledah enam ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu, termasuk ruang kerja Prasetyo Edi yang berada di lantai 10.

Adapun keenam ruangan yang digeledah, yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta. Alhasil, tim penyidik mengamankan dokumen dan alat bukti elektronik terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.

Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri dan Ancam Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir!

Ali mengungkapkan, dokumen dan alat bukti elektronik tersebut berkaitan dengan pembahasan dan persetujuan penyertaan modal Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI. Adapun penyertaan modal itu digunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang.

"Dari penggeledahan ini, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ (Sarana Jaya) di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," kata Ali kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

KPK Sudah Tetapkan Tersangka 

-
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KPK masih terus mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. Lembaga antirasuah juga sudah menetapkan tersangka seiring proses penyidikan kasus tersebut. 

“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Namun Ali belum mau membeberkan identitas tersangka itu. Sebab, KPK masih memastikan secara utuh hasil temuan dalam perkara ini. 

“KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelas Ali.

Ali memastikan, setelah proses penyidikan rampung KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. 

“Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X