Polri: Kami Akan Tindak Oknum yang Intimidasi Jurnalis saat Peliputan Rumah Kadiv Propam!

- Jumat, 15 Juli 2022 | 15:22 WIB
Ilustrasi polisi. (ANTARA NEWS)
Ilustrasi polisi. (ANTARA NEWS)

Dua jurnalis media online nasional diduga menjadi korban intimidasi oknum polisi saat sedang meliput di kawasan sekitar rumah Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (14/7/2022). Namun kini oknum Polisi tersebut sudah diamankan oleh Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, bahwa pihaknya sudah ditemukan. Selanjutnya akan ditindak tegas oleh Biro Provos Divisi Propam Polri. 

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melakukan tugas-tugas jurnalistik sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

Ditekankan Dedi seharusnya anggota polisi di lapangan bisa mengetahui jika kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-undang sehingga tak boleh diintervensi.

Baca Juga: Peluk Kadiv Propam, Kapolda Metro Akui Sebagai Bentuk Support Pada Adik

“Anggota Polri juga pada kesempatan ini bahwa seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi,” beber Dedi.

"Kami sudah punya pengalaman, bagaimana kami berkomunikasi dengan teman-teman media. Di tahun 2018, di tahun 2019 kejadian-kejadian seperti ini pun pernah terjadi. Bahkan lebih keras lagi, ke depannya kita harapkan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan kita mitigasi bersama," tambah Dedi. 

Diwartakan sebelumnya dua orang wartawan media nasional itu diintimidasi oleh sebanyak tiga orang tak dikenal saat meliput di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Mulanya saat kedua wartawan  sedang mewawancarai seorang warga dan kemudian  didatangi oleh seorang tak dikenal. Kedua wartawan tersebut diintimidasi dengan cara diminta menghapus foto dan video oleh tiga orang berkaos hitam. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X