Menyusul arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya untuk membersihkan parkir liar di Jakarta, polisi langsung bergerak melakukan penindakan. Salah satunya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Tercatat, ada 10 kendaraan diderek dan ada pula penindakan tilang.
Hal tersebut disampaikan oleh Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdi saat dihubungi wartawan, Rabu (6/7/2022).
"Sudah ada beberapa kendaraan yang dilakukan derek oleh rekan-rekan dari Dishub terkait pelanggaran parkir yang menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan Jalan Senopati, Suryo dan Gunawarman," kata Rusdi.
Baca Juga: Geger! Pria Tewas Diduga Dianiaya OTK di Tambora, Polisi Turun Tangan
Dari data sementara, disebut Rusdi sudah ada 10 kendaraan disana yang diderek karena parkir liar. Tak hanya itu, ada pula yang dikenakan sanksi tilang oleh polisi.
"Kemarin di kawasan Senopati-Suryo ada 10 kendaraan di derek oleh Dishub dan 4 kendaraan dilakukan penilangan," beber Rusdi.
Selain itu, mengenai arahan Kapolda Metro yang meminta adanya personel di titik-titik parkir liar, Rusdi menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) jajaran dan Dinas Perhubungan (Dishub). Polisi juga sudah memetakan daerah-daerah rawan macet akibat parkir liar.
"Hari ini akan didirikan pos bersama dengan rekan-rekan dari Dishub pada kawasan dimaksud," kata Rusdi.
Sekadar informasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya untuk menderek kendaraan parkir liar di Jakarta yang menyebabkan kemacetan. Kapolda juga meminta adanya personel-personel yang bersiaga di titik-titik tersebut.