Harga BBM Naik, Kucuran Subsidi Buat Ojol Rawan Korusi, Pengamat: Data Base Amburadul

- Selasa, 6 September 2022 | 16:31 WIB
Sejumlah pengemudi layanan ojek daring berunjuk rasa di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Sejumlah pengemudi layanan ojek daring berunjuk rasa di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Kucuran anggaran subsidi transportasi umum, ojek online dan nelayan diatur Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai sangat rawan penyelewengan imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberlakukan Pemerintah Pusat.

Pemda diminta menyisihkan Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,17 triliun untuk subsidi di sektor transportasi dan perlindungan sosial tambahan.

Sektor transportasi akan diberikan untuk bantuan angkutan umum, ojek online dan nelayan.

"Subsidi transportasi umum Rp 2,17 triliun diberikan ke daerah bisa memunculkan korupsi baru. Data base angkutan umum tidak jelas alias amburadul," kata Djoko Setijowarno Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat kepada Indozone, Selasa (6/9/2022).

Djoko menyebut kalau hingga saat ini pemerintah tidak memiliki data jumlah driver online karena tidak diberikan oleh aplikator.

"Transportadi online ini bisnis gagal, drivernya kerap mengeluh dan demo," katanya lagi.

Terlebih menurutnya Komisi 5 DPR RI tidak mendukung pengembangan angkutan umum perkotaan.

Buktinya, akan memangkas hingga 60 persen anggaran subsidi operasional angkutan umum perkotaan di 11 kota.

Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) kemarin telah memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi. Harga pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter (naik sekitar 31 persen).

Sedangkan harga per liter solar subsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 (naik sekitar 32 persen). Adapun harga pertamax nonsubsidi naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter (naik sekitar 16 persen).

"Dampak secara langsung adalah kenaikan biaya transportasi, baik umum maupun pribadi. Dampak tidak langsungnya adalah kenaikan pada harga-harga barang yang lain," katanya.

Bantuan sosial sebesar Rp 24 triliun pun dikucurkan sebagai dampak kenaikan harga BBM.

Adapun bantalan sosial terbagi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 12,4 triliun (20, 65 juta keluarga penerima manfaat dan Rp 600 ribu per keluarga diberikan dua kali masing-masing Rp 300 ribu), Bantuan subsidi upah Rp 9,6 triliun (16 juta pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta/bulan dan Rp 600 ribu per pekerja diberikan sekali) dan Subsidi Transportasi Angkutan Umum Rp 2,17 triliun (sektor transportasi umum dan nelayan diatur oleh pemda). 

"Jika betul ada bantuan terhadap ojek daring, sementara tidak ada bantuan untuk angkutan bus kota, angkutan perdesaan, AKDP, AKAP, mobil boks dan pengemudi truk, tentu aneh dan sikap pemerintah tersebut sangat ironis," kata Djoko.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X