Kunjungan Jokowi ke Freeeport Jadi Momentum Bersejarah untuk Rakyat Indonesia

- Jumat, 2 September 2022 | 18:31 WIB
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana mengunjungi kawasan tambang Freeport, Papua, Kamis (1/9/2022). (Instagram/@jokowi)
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana mengunjungi kawasan tambang Freeport, Papua, Kamis (1/9/2022). (Instagram/@jokowi)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi tambang Grasberg yang dikelola PT Freeport Indonesia. Kunjungan itu pun dianggap sebuah sesuatu yang spesial karena Jokowi disebut menjadi pimpinan Indonesia pertama yang berhasil mengakuisisi Freeport.

Menurut Pakar Kebijakan Publik Bambang Istianto mengatakan, PT Freeport bukan hanya emas tetapi juga ada minyak, uranium dan beberapa lainnya adalah kekayaan alam yang dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. 

“Kemudian Freeport itu di situkan ada isinya uranium, ada tambang emas, ada minyak dan ada segala macam itu adalah dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi kalau dikelola oleh negara, itu istilahnya jaminan gitu,” kata Istianto kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Dikatakannya setelah mayoritas saham Freeport Indonesia milik Pemerintah, maka ke depan tata kelola manajemen harus benar-benar profesional dan modern, agar hasil dari kepemilikan saham mayoritas Freeport ini bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah itu betul-betul harus dengan manajemen modern dan manajemen profesional,” bebernya.

Baca Juga: Lapor ke Jokowi, Bos Freeport Akui Tak Ada Lagi Penambangan di Etsberg dan Grasberg

Untuk itu, Bambang Istianto menyarankan agar klaim Pemerintah yang telah mengakuisisi Freeport ini harus dikelola sebaik mungkin oleh kesejahteraan masyarakat.

“Harus dikelola dengan efisien untuk kemakmuran rakyat, dan PT perusahaan apapun yang dikelola oleh ekonomi negara harus clear clean good governance,” jelasnya.

Lebih jauh Bambang Istianto, negara berkewajiban mengelola kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Jadi prinsipnya itu sumber daya alam di Indonesia ini kan harus dikuasai oleh negara baik yang dulu sebelum penjajahan maupun pasca kemerdekaan,” tutupnya.

Diketahui Presiden Jokowi dan Iriana mengunjungi penambangan Grasberg, Papua, Kamis (1/9/2022).

Turut hadir mendampingi Presiden, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X