Dipanggil Kemlu Terkait Bendera LGBT, Dubes Inggris Catat Kekecewaan dan Protes Indonesia

- Selasa, 24 Mei 2022 | 14:59 WIB
Kedubes Inggris kibarkan bendera LGBT. (Instagram/@ukinindonesia) dan Dubes Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins. (Dok. Gov UK)
Kedubes Inggris kibarkan bendera LGBT. (Instagram/@ukinindonesia) dan Dubes Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins. (Dok. Gov UK)

Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkis dipanggil Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait pengibaran bendera pelangi yang menjadi simbol warna komunitas LGBT di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris.

Kemlu memanggil Dubes Jenkis pada Rabu, 23 Mei 2022 untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris pada minggu lalu.

Kemlu menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia.

Merespons pemanggilan tersebut, Kemlu menyampaikan bahwa Dubes Jenkis telah mencatat kekecewaan dan protes pemerintah Indonesia tersebut. Kemlu menambahkan bahwa Jenkis akan melaporkan hal itu ke Pemerintah Inggris di London.

Baca juga: Terungkap! Jadwal Konser The Script di Jakarta Tanggal 30 September 2022 di GBK

“Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London,” demikian pernyataan Kemlu mengutip dari situs resmi, Selasa (25/5/2022).

Sebelumnya Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT pada Kamis (17/5/2022) lalu dan diunggah ke akun Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia. Pengibaran bendera tersebut dilakukan Kedubes Inggris sebagai bentuk penghormatan Hari Internasional melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia, yang diperingati setiap 17 Mei sejak 2004.

“Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri,” tulis Kedubes Inggris pada akun Instagram @ukinindonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X