Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo Hari Ini, Giliran Eks Anggota Polres Jaksel Ipda Arsyad

- Kamis, 15 September 2022 | 17:32 WIB
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Polri pada hari ini, Kamis (15/9/2022) kembali menggelar sidang etik terhadap anggota polisi yang melanggar dalam rangkaian kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan salah satu tersangka Irjen Ferdy Sambo. Kali ini, giliran mantan Kasubnit 1 Satreskrim Polres Metro Jaksel, Ipda Arsyad Daiva Gunawan.

"Untuk sidang etik hari ini akan dilakukan terhadap terduga pelanggar Ipda ADG," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yahya kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Bharada Sadam Jalani Sidang Etik Hari Ini Terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo

Sidang etik tersebut sudah berlangsung sejak pukul 13.00 WIB di Gedung TNCC, Mabes Polri. Dalam sidang kali ini, ada 4 orang yang  memberikan kesaksiannya.

"Saksi-saksi di persidangan sebanyak 4 orang yaitu AKBP ARA, AKP RS, Kompol IR, dan Briptu RRM," beber Ade.

Ade belum membeberkan dengan detail terkait peran Ipda Arsyad dalam kasus ini. Namun, dia menyebut Ipda Arsyad melakukan perbuatan yang tidak profesional saat bertugas.

Baca Juga: Eks Wadirkrimum Dipecat Terkait Ferdy Sambo, Polda Metro Siap Beri Bantuan Hukum

"Adapun wujud perbuatan yang dilakukan oleh Ipda ADG adalah ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Ade.

Polri saat ini terus melakukan sidang etik terhadap para anggota Polri yang melanggar dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Dari sidang etik tersebut sejumlah anggota Polri dikenakan sanksi demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X