Pemprov DKI Perluas Layanan Transaksi Digital, Kali Ini Gandeng Rumah Sakit

- Kamis, 9 Juni 2022 | 02:22 WIB
Ilustrasi pembayaran digital. (Dok. Bank DKI)
Ilustrasi pembayaran digital. (Dok. Bank DKI)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank DKI memperluas layanan digitalisasi keuangan. Hal itu dilakukan guna memudahkan transaksi masyarakat.

Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono berharap dengan perluasan layanan digitalisasi tersebut, transaksi secara non tunai oleh masyarakat dapat membantu masyarakat.

"Kami berharap dengan penyediaan berbagai varian layanan digital Bank DKI ini dapat semakin memudahkan masyarakat yang menginginkan berbagai kemudahan transaksi keuangan, cepat, praktis, dan aman," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).

Perluasan digitalisasi tersebut pun terbaru dilakukan dengan berkolaborasi dengan menggandeng Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa. Sehingga pasien bisa melakukan pembayaran secara non tunai melalui layanan e-channel Bank DKI.

Baca Juga: Dukung Transaksi Digital, Bank DKI Siapkan Sistem Pembayaran Non Tunai di RSUD Koja

"Pembayaran dapat melalui beberapa kanal pembayaran yang sudah tersedia antara lain, QRIS Bank DKI menggunakan JakOne Mobile dan JakOne Pay,  ATM Bank DKI, Teller hingga mesin EDC/MPOS," terang Amirul.

"Dukungan sistem pembayaran non tunai ini diharapkan dapat menghadirkan kemudahan bagi pengelola dan juga pengunjung rumah sakit," tambahnya.

Sekadar diketahui, pada periode Mei 2022, transaksi QRIS melalui aplikasi JakOne Mobile Bank DKI pun tumbuh 561 persen menjadi Rp15 miliar dibandingkan periode Mei 2021 sebesar Rp2 miliar.

Selain transaksi QRIS, jumlah pengguna JakOne Mobile pun terus meningkat mencapai 1,7 juta pengguna pada periode Mei 2022 ini. Jumlah nominal transaksi mencapai Rp1,3 miliar, serta volume transaksi mencapai 1,6 juta transaksi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X