Kronologi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Sambo, Masih Bikin Penasaran

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:25 WIB
Brigadir J saat berpose bersama atasannya Irjen Ferdy Sambo. (Foto/Istimewa)
Brigadir J saat berpose bersama atasannya Irjen Ferdy Sambo. (Foto/Istimewa)

Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J sudah memasuki titik terang usai Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka. Rupanya, keberhasilan Polri ini tidak lepas dari laporan yang dibuat oleh keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Bareskrim Polri menerima laporan kasus pembunuhan dari keluarga Brigadir J. Setelah laporan ini masuk, pihaknya langsung turun tangan mendalami dugaan pembunuhan ke Brigadir J.

"Laporan dari keluarga Yoshua baru dilaporkan kepada Mabes Polri pada tanggal 18 Juli, artinya kita menangani perkara ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini adalah pada saat mulai laporan diberikan keluarga korban brigadir Yoshua ke Mabes Polri pada saat tanggal 18 Juli," kaya Komjen Agus kepada wartawan, Selasa (9/8/2022) malam.

Agus menyebut laporan ini juga menjadi pijakan Timsus untuk bertindak melakukan penyidikan. Timsus Polri sendiri kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi hingga ke Jambi.

"Kita langsung melaksanakan pemeriksaan ke Jambi. Saat ini kita sudah lebih kurang 47 saksi yang terkait dengan kejadian," beber Agus.

Timsus pun bergerak hingga berhasil menetapkan empat tersangka pembunuhan. Selain itu, Agus sendiri berbicara terkait awal mula Timsus bekerja.

"Awal pembentukan timsus tugasnya adalah melakukan asistensi terhadap penanganan laporan kejadian yang diterima oleh Polres Jaksel kemudian mulai bekerja pada tanggal 12 Juli," pungkas Agus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X