Cemburu Buta, Pria di Pandeglang Bantai Pacar Pakai Closet!

- Jumat, 10 Februari 2023 | 14:01 WIB
Pembunuh wanita di Pandeglang (Dok. Polda Banten)
Pembunuh wanita di Pandeglang (Dok. Polda Banten)

Seorang pria berinisial RA (21) harus berurusan dengan polisi usai menghabisi nyawa kekasihnya sendiri berinisial LS (23). Akibat cemburu, korban dibantai menggunakan serpihan closet hingga tewas.

Peristiwa itu terbongkar diawali dari warga di Kampung Cidangiang, Majasari, Pandeglang, Banten yang menemukan jasad korban bersimbah darah di semak-semak. Warga pun melaporkan temuan ini ke polisi.

"Berkat laporan dari masyarakat, personel Polres Pandeglang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang lebih dari 30 menit dari waktu kejadian. Pelaku RA di tangkap di rumahnya di Cipacung dan akhirnya kasus pembunuhan ini dapat diungkap," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

-
Pembunuh wanita di Pandeglang (Dok. Polda Banten)

Baca Juga: Sadis! Wanita Diperkosa, lalu Ditinggal di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang

Dari hasil pemeriksaan tersangka, dia mengakui membunuh korban karena cemburu. Korban dituding selingkuh oleh tersangka.

Tiba pada hari kejadian, tersangka tidak sengaja bertemu dengan korban. Tersangka mengajak korban ke daerah Stadion Badak Pandeglang.

Di sana, korban dengan tersangka terlibat cekcok. Bak kesetanan, pelaku dengan sadis membantai korban.

"Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara mengigit pelaku yang mengakibatkan pelaku dan korban terjatuh sekitar tiga meter ke arah kebun. Kemudian pelaku reflek memukul korban sebanyak dua kali dengan serpihan closed yang terdapat di TKP," papar Belny.

Baca Juga: Diperiksa Bareskrim Polri, Bripka Madih Bawa Dokumen 1 Tas

Setelah korban tewas, pelaku mengambil tas korban yang berisi hp dan laptop. Pelaku juga melarikan diri, meninggalkan korban hingga jasadnya ditemukan oleh warga sekitar. Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X