Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Tak Pernah Surut

- Rabu, 8 Februari 2023 | 12:14 WIB
Presiden Jokowi. (Setpres)
Presiden Jokowi. (Setpres)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah mempunyai komitmen terhadap pemberantasan korupsi tak akan pernah surut. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi.

“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” ujar Jokowi sebagaimana disadur dari laman Setkab, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Harapan Presiden Jokowi ke Nahdlatul Ulama di Harlah Satu Abad: Jaga Toleransi & Persatuan

Ditegaskan Jokowi, dalam hal penindakan tersebut pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif. 

Sementara itu, sambung dia, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.

“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” beber dia.

Lebih jauh, Kepala Negara juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat, dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kemudian perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ucap Kepala Negara.

Baca Juga: IPK Indonesia Turun Drastis, Presiden Jokowi Janji Bakal Lakukan Evaluasi

Jokowi juga mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Selain itu, Presiden juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.

“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” ungkapnya.

Presiden menambahkan, pemerintah terus mengikuti secara cermat berbagai survei, di antaranya Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, dan Global Competitiveness Index dan menjadikannya sebagai masukan untuk pembenahan.

“Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X