Geledah 6 Ruangan di Gedung DPRD, KPK Temukan Dokumen Terkait Pengadaan Tanah Pulo Gebang

- Rabu, 18 Januari 2023 | 15:30 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023) malam. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: KPK Geledah Ruangan DPRD DKI Jakarta Terkait Kasus Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

Hanya saja Ali tak mau merincikan ruangan siapa saja yang digeledah oleh lembaga antirasuah ini. Ali mengungkapkan, pihaknya menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut. 

Adapun bukti tersebut, lanjut Ali, diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta.

Ali mengatakan, KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan adanya dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.

“Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup,” tutur Ali. 

"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," imbuhnya.

Baca Juga: Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa 7 Koper Barang Bukti

Sekadar informasi, KPK tengah melakukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka seiring penyidikan tersebut. 

Namun, lembaga antirasuah belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.

Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung. Bukti-bukti tambahan tersebut dikumpulkan salah satunya melalui pemeriksaan sejumlah saksi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X