Jakpro Klaim Kampung Susun Bayam Dikelola Olehnya, tapi...

- Jumat, 16 Desember 2022 | 14:10 WIB
 Warga korban penggusuran Kampung Bayam menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Warga korban penggusuran Kampung Bayam menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).

VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarif mengungkapkan bahwa bangunan Kampung Susun Bayam (KSB) adalah proyek dibangun dan dikelola olehnya.

Namun begitu, kata dia, pihaknya belum memiliki surat bukti kepemilikan gedung, sehingga belum bisa memaskukan warga ke sana.

"Dikarenakan dibangun dan dikelola oleh Jakpro, tapi lahannya masih milik Dispora," ujar Syachrial melalui keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: Warga belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam, Begini Dalih Jakpro

Ia berucap sampai sekarang ini Jakpro belum mendapatkan dokumen pendukung dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. Menurutnya, dokumen dari Dispora sangat dibutuhkan, mengingat KSB berdiri diatas tanah Dispora.

"Maka diperlukan dokumen pendukung yang terbitkan oleh Dispora," sambung Syachrial.

Baca Juga: Nasibnya Masih Gak Jelas, Warga Kampung Bayam Buka Fakta Baru

Syachrial berujar, dokumen yang diberikan oleh Dispora dibutuhkan agar Jakpro bisa mengajukan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga perizinan bisa segera diterbitkan dan melaksananakan perjanjian sewa dengan calon penghuni KSB

"Sekaligus untuk melengkapi tahapan perizinan lainnya," tutur Syachrial.

Oleh karena itu, dibutuhkan komponen dari Pemprov DKI Jakarta, dalam konteks ini dokuemen resmi dari Dispora agar perizinan ini bisa diterbitkan, sehingga Jakpro bisa segera melaksanakan perjanjian sewa dengan calon penghuni KSB.

"Dokumen dari Dispora tersebut sangat dibutuhkan untuk menjadi landasan Jakpro bisa memproses warga calon penghuni KSB segera masuk hunian," pungkas Syachrial.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X