Sidang Paripurna DPR Setujui 3 Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya

- Selasa, 4 April 2023 | 14:05 WIB
Sidang Paripurna DPR sahkan 3 calon hakim agung. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Sidang Paripurna DPR sahkan 3 calon hakim agung. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui tiga nama calon hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Awalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang telah berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.

"Proses ini merupakan rangkaian persetujuan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945," ucap Khairul.

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-undang

Adapun tiga nama hakim agung itu yakni Lucas Prakoso sebagai Hakim Agung di Kamar Perdata, Imron Rosyadi sebagai Hakim Agung di Kamar Agama, dan Lulik Tri Cahyaningrum sebagai Hakim Agung di Kamar Tata Usaha Negara.

Kemudian Ketua DPR Puan Maharani menanyakan persetujuan kepada seluruh peserta rapat terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung apakah dapat disetujui. 

"Apakah laporan Komisi III DPR RI hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan hakim Ad Hoc HAM dapat disetujui?" tanya Puan. 

"Setuju," jawab anggota dewan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X