Polri Disarankan Akui Gas Air Mata jadi Pemicu Jatuhnya Korban di Tragedi Kanjuruhan

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:19 WIB
Pihak kepolisian menembakan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Pihak kepolisian menembakan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari memandang seharusnya Polri tidak perlu berdalih bahwa gas air mata bukan penyebab timbulnya korban jiwa di dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.

Dia berucap sudah sangat terang dan jelas bahwa gas air mata memicu terjadinya kepanikan para penonton, sehingga berakibat fatal.

“Efek gas air mata yang terlalu banyak dapat mengakibatkan orang pingsan dan efek kesehatan lainnya. Sehingga lebih baik POLRI mengakui bahwa gas air mata adalah pemicu dan penyebab jatuhnya korban,” kata Taufik kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Politisi NasDem  ini berujar bahwa pengunaan gas air mata oleh personel aparat di dalam Stadion Kanjuruhan harus diusut tuntas dan ditarik melalui jalur pidana.

“Penggunaan gas air mata oleh personel aparat dalam stadium adalah kesalahan yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana,” beber Taubas.

Baca Juga: Polri Sebut Gas Air Mata Gak Sebabkan Kematian, DPR: Kan Udah Dilarang FIFA

Lebih jauh, Taufik memandang dari segi pertanggungjawaban pidana kasus ini tidak rumit. Sebab Penggunaan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan jelas merupakan kesalahan prosedur yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana dari para pelakunya.

Apalagi, kata dia, FIFA telah membuat aturan melarang penggunaan gas air mata di stadium, aturan ini telah melalui kajian mendalam terkait dampak penggunaannya.

“Terlepas ada atau tidaknya aturan FIFA, personel polri yang diberikan tanggungjawab untuk pengendalian massa harus memiliki pengetahun standar tentang efek gas air mata,” bebernya.

Lebih jauh Taufikberkata  Gas air mata yang dilontarkan dalam stadion jika tertiup angin ke tribun penonton akan memberikan efek kepada para penonton. Terlebih lagi jika terdapat gas air mata yang dilontarkan ke tribun penonton. 

Baca Juga: Soal Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sentil Banyak Pihak!

“Gas air mata yg tujuannya membubarkan kerumunan akan membuat kepanikan para penonton dan membuat penonton akan membubarkan diri dengan mencari akses keluar. Penonton yang duduk rapat dengan akses keluar yamt terbatas ketik terkena gas air mata akan dapat menimbulkan korban,” tandasnya.

Sebelumnya Polri menjelaskan korban meninggal terkait kasus Tragedi Kanjuruan bukan disebabkan karena Gas air mata. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pengunaan gas air mata diperbolehkan di dunia internasional. 

Sambung Dedi menurut pendapat  ahli salah gas air mata dengan sekala tinggi mengakibatkan kematian. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X