Kecurigaan Soal KPK Tak Profesional Kian Nyata

- Selasa, 5 November 2019 | 10:05 WIB
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir yang divonis bebas Pengadilan Tipikor (ANTARA/Puspa Perwitasari/aww)
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir yang divonis bebas Pengadilan Tipikor (ANTARA/Puspa Perwitasari/aww)

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan kasus dibebaskannya Sofyan Basir oleh Pengadilan Tipikor semakin membuat yakin tuduhan atau kecurigaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak hanya membuka aib lembaga anti rasuha itu yang selama ini dicurigai tidak profesional, penuh rekayasa, bermain politik, dan tidak taat asas alat bukti. Tapi juga sekaligus mempermalukan para penyidik kepolisian di KPK," ucapnya (5/11) melalui siaran pers.

Menurutnya, berdasar pada kasus Mantan Dirut PLN, keberadaan Dewan Pengawas di KPK semakin mendesak diperlukan agar KPK itu tidak melenceng dari sistem hukum. Selain itu, keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai penjabaran UU KPK hasil revisi semakin diperlukan. 

"Tujuannya agar KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi benar benar profesional dan independen. Dalam memutuskan sebuah perkara benar-benar berdasarkan alat bukti dan bukan berdasarkan voting. Sehingga hasil kerja KPK benar benar berdasarkan asas keadilan dan bukan mempolitisasi, apalagi mengkriminalisasi lawan-lawan politik," jelasnya.

Neta menegaskan Dewan Pengawas harus bisa menjaga marwah KPK yang profesional dan independen, sehingga semua perkara yang dimajukannya ke Pengadilan Tipikor tidak ada celah untuk dikalahkan majelis hakim.

IPW melihat ada sejumlah kasus yang diajukan lembaga anti rasuha itu sangat lemah alat buktinya. Dalam kasus Sofyan Basir misalnya, sejak semula IPW mendapat informasi bahwa perkara korupsi itu dilimpahkan bukan karena alat bukti yang kuat, tapi karena keputusan voting

"Satu komisioner tidak setuju perkara Sofyan Basir dilimpahkan, satu abstain, dan tiga mendesak agar perkara itu segera dilimpahkan. Akibat Sofyan Basir berperkara dengan KPK, Program Listrik Pedesaan Presiden Jokowi menjadi terhenti hingga kini," ungkapnya. 

(MA) 

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X