BNN Ingin Bangun Pusat Rehabilitasi di Nusakambangan

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 11:22 WIB
Heru Winarko dalam peresmian lapas Kelas IIA Nusakambangan/Humas BNN
Heru Winarko dalam peresmian lapas Kelas IIA Nusakambangan/Humas BNN

Berkaca dari banyaknya kasus penyalahgunaan Narkoba, pemerintah melalui sejumlah instansi membuat berbagai program pencegahan, penanggulangan dan rehabilitasi. Salah satunya adalah wacana membangun tempat rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Wacana ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko, di sela-sela peresmian Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Kamis (22/8/2019) yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Dirjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami.

Dikatakan olehnya, warga binaan kasus penyalahgunaan memerlukan rehabilitasi, sebelum kembali ke masyarakat.

Dikatakan olehnya, tempat Rehabilitasi Narkoba, baik yang bersifat voluntary (melaporkan diri secara sukarela) maupun Compulsary (penetapan rehabilitasi berdasarkan putusan hakim) sangat diperlukan.

"Untuk di Nusakambangan, tempat rehabilitasi compulsory sangan diperlukan. Mengingat warga binaan di Nusakambangan sebagian besar berangkat dari kasus penyalahgunaan Narkoba. Bapak Menteri Hukum dan HAM juga menyambut baik usulan ini," kata Heru.

Ia menambahkan, keberadaan tempat rehabilitasi di Pulau Nusakambangan diharapkan memberikan hasil akhir yang optimal, karena Nusakambangan memiliki lahan yang luas. 

"Pusat heabilitas itu akan digunakan oleh narapidana narkoba yang sudah melalui assessment saat berada di Lapas. Rehabilitasi ini dilakukan secara terintegrasi di Nusakambangan. Jadi masuk dulu ke Lapas sesuai vonis, setelah selesai (hukuman), baru direhab," tandasnya.

Untuk diketahui, Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan ini dibangun dengan luas bangunan 541,4 m2 dengan high risk super maximum security. Bangunan tersebut dilengkapi dengan CCTV, automatic door room, pagar kejut, dan perekam suara di setiap kamar. Lapas yang mulai dibangun pada tahun 2018 ini terdiri dari 7 blok hunian dan mampu menampung 711 orang narapidana. Dengan penjagaan dari petugas terlatih dan terseleksi oleh Ditjen Pemasyarakatan.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X