230 Ribu URL Hoax Jadi Alasan Kominfo Masih Blokir Internet di Papua

- Senin, 26 Agustus 2019 | 19:06 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
(photo/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Menteri Komunikasi & Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya masih membatasi internet di Papua. Hal ini dikarenakan Kominfo menemukan 230 ribu tautan atau URL hoax terkait kerusuhan di Papua.

"Kalau dari sisi dunia nyata memang tidak ada demo lagi. Tapi di dunia maya ada 230.000 URL yang memviralkan hoax. Saya ada catatannya. Lebih dari 230.000 URL. Artinya URL kanal yang digunakan. Yang paling banyak Twitter. Itu kan masif. Artinya kalau kontennya yang sifatnya hoax itu macam-macam, ada berita bohong, menghasut, yang paling parah mengadu domba," ujar Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

Dia berharap secepatnya pembatasan internet dihentikan. Namun dia menegaskan kebijakan Kominfo yang mengacu pada UU yang berlaku.

"Kominfo senantiasa melakukan ini dengan dasar UU ITE, UU ITE mengacunya pada UUD 1945. Di UUD 1945, kita hormati hak asasi manusia di pasal 28j. Dan itu memang diperbolehkan dilakukan pembatasan mengacu pada UU yang berlaku," kata Rudiantara.

Dia pun menyampaikan permintaan maaf kepada warga Papua yang terkena pembatasan akses internet.

"Saya juga menyampaikan. Saya meminta maaf kepada teman-teman yang terdampak ini. Tapi sekali lagi, ini bukan hanya saya dan ini kepentingan bangsa," ujarnya.

Menurutnya Kominfo sudah melakukan segala cara untuk menekan hoax agar masyarakat Papua dan Papua Barat tak terpancing.

"Jadi bukan masalah pembatasan saja. Semua kita lakukan. Hampir sama dengan waktu kejadian Mei kemarin, tapi tidak sama persis. Kalau kemarin kan video dan gambar yang dibatasi, ini data yang dibatasi," kata Rudiantara.
 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X