Gubernur Kepri Ditahan KPK, Mendagri Dapat Perintah dari Jokowi

- Jumat, 12 Juli 2019 | 14:37 WIB
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijadikan tersangka atas kasus dugaan suap kepengurusan izin di reklamasi Tanjung Piayu.

Kasus ini ternyata mendapat perhatian dari Presiden Jokowi. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku mendapat perintah dari Jokowi terkait upaya integrasi otorita pelabuihan di Batam.

Tjahjo mengatakan Jokowi ingin proyek itu terus berjalan meskipun Nurdin kini sudah ditahan KPK. 

"Karena Kepri itu daerah tujuan wisata, daerah investasi, yang semua harusnya dipercepat sesuai mekanisme dan aturan," kata Tjahjo usai Pembukaan Acara Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (112/7/2019)


Pengganti Gubernur Kepri

Tugas berat itu akan diserahkan kepada Wakil Gubernur Kepri Isdianto. Saat ini, dia yang memegang tampuk pimpinan di provinsi tersebut setelah Gubernur Kepri ditahan KPK.

-
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. ANTARA FOTO/Reno Esnir

 

Isdianto pun sudah dipanggil Mendagri untuk membicarakan kelanjutan kelola pemerintahan pasca-penangkapan Nurdin. 

"Saya mau menanyakan masalahnya apa. Yang penting tata kelola pemerintahan tetap jalan terus," kata Tjahjo.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X