Terkait Vonis Ibunya, Atiqah Hasiholan Bersyukur

- Kamis, 11 Juli 2019 | 20:30 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
(photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Aktris Atiqah Hasiholan mengaku bersyukur ibunya hanya divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Ratna Sarumpaet 6 tahun penjara.

Atiqah berterima kasih kepada majelis hakim serta pihak kejaksaan atas profesionalisme kerja selama proses hukum berlangsung.

Atiqah telah mendampingi ibunya selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sampai di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Termasuk saat pembacaan sidang putusan, Atiqah hadir di PN Jaksel sebelum Ratna tiba sekitar pukul 09.00 WIB.

Atiqah lanjut mendampingi Ratna mengikuti sidang putusan yang berjalan selama tujuh jam.
 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X