Aksi Buruh Dilakukan Secara Virtual, FSPMI Sampaikan 3 Tuntutan

- Jumat, 1 Mei 2020 | 09:26 WIB
Ilustrasi Aksi Buruh. (INDOZONE)
Ilustrasi Aksi Buruh. (INDOZONE)

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tetap memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada hari ini. Namun, aksi tersebut dilakukan secara virtual lewat media sosial, Jumat (1/5/2020).

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan, aksi buruh secara virtual tahun ini mengangkat tema "Dana for solidarity pangan dan kesehatan".

Dalam aksinya tersebut, ada tiga tuntutan utama dari para buruh tersebut, yakni tolak Omnibus Law, stop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen.

"Di hari buruh ini kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah. Kami melakukan aksi di medsos," kata Riden seperti dilansir Antara, Jumat (1/5/2020).

Riden menyebutkan para buruh menyampaikan tuntutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional 2020 ini melalui saluran Facebook, Twitter, Instagram, dan pesan grup whatsapp.

Dalam aksi melalui medsos tersebut para buruh menggunakan tanda pagar (tagar) #TolakOmnibusLaw, #StopPHK dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh.

Riden menyebutkan, aksi secara virtual ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI minggu lalu.

"Cukup efektif, dengan bukti Ketua Baleg dan para wakil DPR RI merespons dengan cara mereka menulis di Tweet dan IGnya bahwa aksi terbesar para buruh melalui medsos baru kali ini, hebat, solid!," kata Riden.

-
Tuntutan Aksi Buruh. (Foto: Twitter @FSPMI_KSPI)

Aksi peringatan hari buruh internasional melalui media sosial telah dimulai sejak pukul 04.00 WIB, buruh kembali akan menyuarakan tuntutannya melalui media sosial pada pukul 10.00 WIB dan 12.00 WIB.

Soal tuntutan buruh, FSPMI menerima laporan ratusan buruh di PHK selama masa pandemi COVID-19, begitu juga dengan buruh yang dirumahkan. Secara nasional jumlah buruh anggota FSPMI yang di-PHK tercatat sebanyak 507 orang dan yang dirumahkan sebanyak 20 orang serta diputus kontrak sebanyak 14 orang.

"Kedepan diperkirakan akan bertambah kecenderungannya," kata Riden.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X