Divonis 18 Tahun, Zul 'Zivilia' Merasa Keberatan dan Tidak Terima

- Rabu, 18 Desember 2019 | 23:13 WIB
photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta
photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Seperti yang diketahui, Penyanyi Zul Zivilia tersandung kasus narkoba hingga dijatuhi hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Namun dia merasa keberatan dan tak terima dengan putusan hakim, ia bahkan  membandingkan kasus narkobanya dengan Steve Emmanuel.

Pada saat sidang Zul Zivilia mengaku hanya sebagai korban dalam kasus tersebut. Ia membantah telah mengedarkan barang terlarang itu.

"Masih berat, dibandingkan dengan Steve Emmanuel yang menyelundupkan kokain ke Indonesia dihukum 8 tahun," kata Zul 'Zivilia' di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12).

"Dan saya yang tidak bersalah sama sekali, mengapa seperti ini," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X