PPATK Jaga Nama Kepala Daerah yang Simpan Uang di Kasino

- Jumat, 20 Desember 2019 | 17:44 WIB
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin (kiri) mengatakan pihaknya tidak bisa membongkar nama-nama kepala daerah yang simpan uang di kasino (Antara/Sigid Kurniawan).
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin (kiri) mengatakan pihaknya tidak bisa membongkar nama-nama kepala daerah yang simpan uang di kasino (Antara/Sigid Kurniawan).

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menjaga nama-nama kepala daerah yang menyimpan uang di rekening kasino luar negeri.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan pihaknya tidak bisa mengumumkan para nama kepala daerah itu karena informasinya bersifat rahasia. Data yang diterima PPATK hanya bisa digunakan oleh aparat penegak hukum (APH).

"Hasil kami itu dari sudut penegakan hukum pemberantasan tidak bisa kami konsumsikan kepada siapapun," kata Kiagus, di Kemendagri, Jakarta, Jumat (20/12).

Kiagus mengatakan data itu didapatkan atas kerja sama dengan sejumlah pihak terkait. Oleh karenanya, PPATK bisa mengetahui apabila ada rekening kasino yang dimaksudkan dimiliki kepala daerah.

"Kebetulan kami sudah menghubungi beberapa kepala FIU (Financial Intelligent Unit) yang ada, mitra kerja kami. Mereka menyampaikan memang cassino account ada," ujarnya.

Dia pun menjelaskan penyimpanan uang oleh sejumlah kepala daerah di rekening kasino merupakan modus baru. Transaksi yang ditemukan PPATK tersebut berkisar Rp50 miliar.

"Dalam hal ini kalau orang main kasino sudah lama, tetapi menempatkan uangnya di kasino mungkin baru terungkap sekarang," jelasnya.

Kiagus menerangkan perbedaan bermain dengan menyimpan uang di kasino. Dalam pelaksanaannya, kasino menyediakan rekening bagi para pemainnya untuk menyimpan sejumlah dana atau dinamakan dengan cassino account.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X