Hentikan Penyebaran Virus Corona, Polda Metro Larang Tahanan Dijenguk

- Selasa, 24 Maret 2020 | 16:37 WIB
Petugas PMI menyemprotkan disinfektan di lingkungan Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (20/3/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Petugas PMI menyemprotkan disinfektan di lingkungan Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (20/3/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya memiliki sikap tegas guna mengantisipasi sebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah tahanan Polda Metro Jaya. Caranya, polisi melarang tahanan untuk dijenguk dalam waktu dekat ini.

"Betul, jam besuk tahanan di Polda Metro ditiadakan untuk sementara guna meminimalisir penyebaran Covid-19," kata Direktur Tahti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dihubungi Indozone, Selasa (24/3/2020).

Barnabas menyebut hal itu dilakukan hanya untuk sementara. Polisi ingin memberikan kepastian kesehatan untuk para tahanan yang berada di Polda Metro Jaya.

-
Petugas PMI menyemprotkan disinfektan di lingkungan Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (20/3/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

"Jam besuk tahanan ditiadakan dari tanggal 24 Maret sampai dengan 6 April 2020," jelas Barnabas.

Seperti diketahui, wabah virus corona masih menghantui masyarakat Indonesia hingga kini. Polri pun melakukan langkah tegasnya dengan cara patroli membubarkan masyarakat yang berkumpul dengan tujuan agar terhindar dari penularan virus itu.

Untuk di Polda Metro Jaya sendiri, jajarannya juga sudah melakukan langkah pencegahan dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh area Polda Metro Jaya. Markas polisi itu juga sudah memiliki tiga bilik disinfektan di sana.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X