Puluhan WNA Mengantongi Izin Tinggal di Kapuas Hulu

- Senin, 17 Juni 2019 | 14:06 WIB
Shutterstock.com
Shutterstock.com

Sebanyak 64 orang warga negara asing (WNA) memiliki izin tinggal di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat baik sebagai aktivis dari  yayasan mau pun sebagai tenaga kerja di bidang perkebunan dan pertambangan.

"Dengan pengawasan ketat dan dipantau aktivitasnya, puluhan orang asing tersebut memang sudah mengantongi izin tinggal. Ada yang tinggal sementara dan ada yang izin tinggal tetap"  kata Kasubsi Teknologi informasi, Intelijen dan Penindakan Kemigrasian, Imigrasi Kelas III Putussibau, Angga.

Di bidang pertambangan PT Borneo Mandiri Mineral di Kecamatan Bunut Hulu ada 38 orang asing itu rata-rata berasal dari Negara Cina dan satu orang dari Australia.

Pada PT Buana Tunas Sejahtera, Kecamatan Badau bidang perkebunan dua orang asing asal negara Malaysia, serta satu orang asing yang merupakan Cina Malaysia pada perusahaan kayu PT Kawedar Wood Industry pada Kecamatan Putussibau Selatan.
 
Sedangkan dari Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman ada 23 orang asing rata - rata berasal dari Jerman dan Amerika Serikat yang terdapat di Kecamatan Kalis, Kecamatan Putussibau Selatan dan Kecamatan Putussibau Utara.

Dia berharap kerjasama dan sinergitas dari semua pihak di Kapuas Hulu untuk mengawasi setiap kedatangan dan aktivitas orang asing di wilayah Kapuas Hulu, jika ada yang melihat atau pun membawa orang asing sifatnya wajib laporkan kepada pihak Imigrasi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X