PUBG Haram di Aceh, Begini Respons Menkominfo

- Senin, 24 Juni 2019 | 17:05 WIB
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengaku belum mengetahui soal terbitnya fatwa haram gim PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), di Aceh. 

MPU menyimpulkan PUBG tidak baik karena mengandung berbagai unsur negatif, yang salah satunya adalah kekerasan. Kesimpulan itu didapat ketika sidang paripurna ulama III, 17-19 Juni 2019. 

"Kami belum tahu itu. Nanti harus bicara dengan stakeholders itu semua," ujar Rudiantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Tim eSports Rex Regum Qeon (RRQ) ikut menyayangkan diharamkannya PUBG di Aceh. "Rasanya sedih, sebab (kita) tidak bisa menghakimi dari satu aspek saja," kata Chief Executive Officer RRQ, Andrian Pauline. 

Gim memiliki stereotip negatif di mata masyarakat Indonesia. Namun, Andrian menilai sejatinya ada banyak manfaat positif dalam industri gim saat ini. 

"Banyak gamer yang berhasil bantu ekonomi keluarga. Gamer yang masih ikut kompetisi, tetapi edukasi juga tetap berjalan," lanjut Andrian. 

PUBG merupakan salah satu gim daring yang populer di Indonesia. Gim itu pun dilombakan dalam kompetisi e-Sports. PUBG semakin populer setelah beredar versi untuk telepon seluler pada 2018.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X