Ditanya Kasus Novel, Mahfud MD: 'Saya Nggak Pernah Ikut Nangani'

- Rabu, 4 Desember 2019 | 15:51 WIB
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Terkait dengan kasus Novel Baswedan yang belum menemukan titik terang, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian. Sehingga perkembangan penanganannya sebaiknya ditanyakan kepada Polri.

"Ya, itu Polri yang nanganin. Saya enggak pernah ikut nangani," katanya, di Kantor Kemenko Polhulkam, Jakarta, Rabu (04/12).

Mahfud menuturkan, koordinasi dengan kepolisian tidak selalu dilakukan karena kasusnya sudah berjalan.

-
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

"Koordinasinya itu, ya, tidak menerus. Itu kan jalan. Dalam sebuah proses yang ditangani secara khusus oleh polisi. Jadi, tidak tahu. Tanya ke Polri. Biar tidak berapa pintu gitu," katanya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah memberikan tenggat waktu untuk Tim Teknis untuk menyelesaikan kasus Novel sejak awal Agustus hingga Oktober 2019.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal sebelumnya mengklaim bahwa ada kemajuan signifikan dari hasil kerja Tim Teknis yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

-
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Namun, Polri belum pernah menjelaskan hasil signifikan dari kerja tim yang beranggotakan puluhan anggota terbaik Polri tersebut.

Tim Teknis dibentuk berdasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel yang telah mengumpulkan fakta soal kasus itu selama enam bulan masa kerja.

TPF menyebut motif penyerangan terhadap Novel diduga karena sakit hati dan balas dendam dari seseorang yang kasusnya pernah ditangani Novel.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X