Kala Mahasiswa Protes Reformasi Dikorupsi, Cuma Ditemui Sekjen DPR

- Jumat, 20 September 2019 | 13:52 WIB
Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9/2019). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9/2019). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Jelang tugas berakhir, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah melakukan serangkaian percepatan pengesahan UU. Beberapa UU dinilai kontrovesi diantaranya RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Minerba. DPR sudah mengesahkan RUU KPK yang juga jadi polemik publik. 

Elemen mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, Institut Teknologi Bandung, seperti Universitas Pembangunan Nasional- Veteran, dan beberapa kampus di Jakarta, memilih turun ke jalan dengan protes reformasi dikorupsi, Kamis (20/9), untuk menyuarakan ketidaksetujuanya atas pengesahan beberapa UU yang dinilai bakal merugikan rakyat.

Para mahasiswa meminta rencana paripurna DPR, pada 24 September 2019, untuk mengesahkan RUU menjadi UU, ditangguhkan atau RUU kembali dibahas oleh anggota DPR periode 2019-2024, terutama untuk KUHP dan rasionalisasi RUU KPK.

Namun, demo mahasiswa ini hanya diterima oleh Sekretaris Jenderal DPR, tidak ada anggota atau pimpinan DPR yang menemui mereka. Untuk rasa Mahasiswa ini bubar sekitar pukul 19.00.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Thierry Ramadhan menegaskan, akan terus memantau dalam empat hari ini, agar DPR tidak mengesahkan UU lainnya terkait RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Minerba. 

-
Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9/2019). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc)

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar hanya menjanjikan, jika semua aspirasi penolakan akan disampaikan pada anggota dewan.

Indra pun, sempat mengkritik diamnya Mahasiswa saat merasakan ada ketidakadilan di masyarakat pada saat pemilu lalu. Padahal, DPR telah membuat iklan layanan masyarakat jangan memilih politikus busuk. 

"Banyak iklan layanan masyarakat yang bilang jangan pilih politikus busuk. Kemana mahasiswa saat itu?" ujar Indra dilansir kantor berita Antara.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menegaskan, telah menyelesaikan pembahasan dan perumusan RUU tersebut. 

"Kalau urusan politik hukum dan substansinya sudah selesai, tinggal menyempurnakan beberapa penjelasan pasal," kata Anggota Pansus RUU KUHP Arsul Sani.

Anggota Pansus RKUHP Taufiqulhadi menegaskan, Panitia Kerja (Panja) RUU KUHP telah berhasil menyelesaikan pembahasannya untuk menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial dan bakal dibawa ke paripurna tanggal 25 September.

"Pembaruan ini bukan sekedar revisi atau amendemen yang bersifat ad hoc atau pragementif, tetapi merupakan kodifikasi mendasar. Sekaligus selalu terbuka untuk terbuka untuk perkembangan yang mungkin terjadi," katanya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X