Petani Mendesak DPR Hentikan Pembahasan RUU Soal Pertanian

- Selasa, 24 September 2019 | 11:31 WIB
Twitter/@toroisme
Twitter/@toroisme

Serikat Petani Indonesia (SPI) juga menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Selasa (24/9). Mereka menuntut agar DPR menghentikan pembahasan lima rancangan undang-undang yang menyangkut pertanian.

"Jangan dipaksakan dibahas apalagi disahkan pada akhir masa jabatan mereka, RUU itu masih banyak yang harus diperbaiki, karena tidak berpihak pada petani," kata Sekretaris Umum DPP Serikat Petani Indonesia, Agus Ruli.

Lima RUU yang diportes tersebut adalah RUU Pertanahan, Perkoperasian, Karantina, Sistem Pertanian Berkelanjutan, dan Sumber Daya Air.

"Ada poin-poin yang kami soroti, seperti kebebasan petani melakukan budi daya pertanian, mendistribusikan benih yang dibuat sendiri, itu dibatasi dalam RUU," kata Agus.

Dalam RUU juga petani diwajibkan melapor jika melakukan pemuliaan atau pembibitan pertanian, dan bibit yang dihasilkan tidak bisa didistribusikan secara bebas.

"Pemuliaan benih diwajibkan untuk lapor, ini terbalik seharusnya pemerintah yang proaktif bukan petani yang melapor," ujarnya. Aksi demo diikuti oleh sekitar 600 petani dari SPI.

Aksi ini digelar sebelum aksi demonstrasi lanjutan mahasiswa yang menolak RUU KUHP dan pembatalan UU KPK. "Kami lihat dulu mau bergabung aksi dengan mahasiswa atau tidak, karena kami menuntut lima RUU itu," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X