Injak Foto Selebgram Ini, Lucinta Luna Dilaporkan ke Polisi

- Jumat, 19 Juli 2019 | 11:26 WIB
photo/Instagram/@lucintaluna/@riveliowardhana
photo/Instagram/@lucintaluna/@riveliowardhana

Lucinta Luna dilaporkan ke pihak kepolisian oleh selebgram Rivelino Wardhana atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Lucinta dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Dalam laporannya, Rivelino menyertakan bukti berupa video Lucinta Luna yang melempar dan menginjak foto selebgram tersebut dalam sebuah wawancara. Selain itu, Lucinta juga melontarkan kata-kata yang dianggap telah menghina Rivelino.

Kuasa hukum Rivelino, Ahmad Hozinuddin mengatakan pihaknya telah mengadukan Lucinta Luna ke penyidik untuk mencari keadilan atas tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan Lucinta kepada kliennya itu.

“Laporan kami sudah diterima oleh penyidik melalui penerbitan laporan polisi. Terkait proses penyelidikan maupun peningkatan terhadap penyidikan, termasuk pengembangan terhadap pasal lain, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” kata Ahmad Khozinudin di Jakarta, Kamis 918/7).

Rivelino yang merupakan salah satu sahabat Lucinta itu mengaku merasa dihina karena hal yang dilakukan Lucinta Luna saat jadi bintang tamu di program "Bisik-bisik Tetangga" di Youtube MOP Channel.

"Ketika memberikan foto ke Luna, lalu foto itu dibuang ke lantai, dan ada action diinjak. Saya kembalikan saja ke teman-teman, kalau foto Anda yang diinjak dan aksi itu ditonton orang banyak, apa kalian tidak malu?," kata Rivelino.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X