Gubernur Sulsel Langsung Diperiksa, KPK: Kita Punya Waktu 1X24 Jam Tentukan Sikap

- Sabtu, 27 Februari 2021 | 11:12 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. (photo/Instagram/@nurdin.abdullah)
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. (photo/Instagram/@nurdin.abdullah)

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan sejumlah pejabat dari Pemprov Sulsel sudah tiba di gedung KPK dan langsung dilakukan pemeriksaan. KPK menyebut pihaknya memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap dalam kasus ini.

"Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada Indozone, Sabtu (27/2/2021).

Ali menyebut tim KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap terkait penetapan tersangka dalam kasus ini.

"Dan dalam waktu 1X24 jam KPK akan segera menentukan sikap," beber Ali.

Seperti diketahui, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan kasus korupsi. Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Jubir Gubernur Sulsel Bantah Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Ini Penjelasannya

"Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dihubungi Indozone sebelumnya.

Dari OTT ini, KPK dikabarkan mengamankan barang bukti uang di dalam koper. Sejumlah orang juga turut diamankan dalam OTT tersebut.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X