Soal Tes Urine Anggota Polisi Gegara Kompol Yuni Nyabu, Polri: Sudah Dilakukan

- Senin, 22 Februari 2021 | 17:06 WIB
Tes Urine ke anggota polisi di Polsek Sumur, Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Raisan Al Farisi)
Tes Urine ke anggota polisi di Polsek Sumur, Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Raisan Al Farisi)

Kewajiban tes urine terkait narkoba di internal Polri masih terus dilakukan mulai dari Polda Aceh hingga Polda Papua Barat. Hal ini imbas, terungkapnya Kompol Yuni Purwanti yang tertangkap nyabu bareng anak buahnya.

Mabes Polri menyatakan, proses pengecekan tes urine itu hingga kini masih berlangsung dan sudah ada sebagian Polda jajaran yang melaksanakan perintah tersebut.

"Sebagian besar di beberapa Polda sudah lakukan itu. Jadi sudah ada perintah untuk melakukan tes urine. Ini perintah melalui telegram yang ditandatangani Kadiv Propam Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Namun, Ramadhan tidak menjelaskan dengan detail total sudah berapa Polda yang melakukan tes urine termasuk hasilnya. Dia hanya menyebut sebagian besar Polda jajaran sudah melakukan tes urine.

Baca Juga: Heboh Perahu FPI Digunakan Petugas Evakuasi Korban Banjir, Ini Kata Polisi

"Jadi kita menerima laporan-laporan dari beberapa Polda telah menerima tes urine tehadap anggotanya. Jadi beberapa Polda dari Polda Aceh sampai Papua Barat," beber Ramadhan.

Sekedar informasi, menindaklanjuti kasus esk Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti serta jajaranya yang kedapatan nyabu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langusung mengeluarkan instruksi yang tertuang dalam STR. 

Kapolri memerintakan jajaran Polda seluruh Indonesia untuk melakukan tes urine masal terhadap seluruh anggota polisi dengan diawasi oleh Propam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X