Kerumunan Kunjungan Jokowi, Munarman Tunggu Aparat Berlaku Sama Seperti Kepada HRS

- Kamis, 25 Februari 2021 | 18:19 WIB
Kerumunan HRS (kiri) dan kerumunan kunjungan Jokowi (kanan). (ist)
Kerumunan HRS (kiri) dan kerumunan kunjungan Jokowi (kanan). (ist)

Eks Sekretaris FPI Munarman angkat bicara soal kerumunan yang tercipta saat kunjungan Presiden RI Jokowi di Maumere, NTT, Selasa (23/2/2021).

Munarman menyebut bahwa kasus kerumunan itu tergolong delik umum, sehingga tak perlu menunggu aduan untuk memprosesnya secara hukum. 

Ia pun menantikan keadilan ditegakkan oleh aparat hukum terhadap Jokowi, seperti yang diberlakukan kepada imam besar FPI, Rizieq Shihab.

"Itu delik umum, bukan delik aduan. Nah... silahkan aparat penegak hukum saatnya berlaku sama dengan apa yang terjadi pada HRS, monggo. Rakyat Indonesia menunggu keadilan tersebut," katanya kepada Indozone, melalui WhatsApp, Kamis (25/2/2021).

Munarman mengingatkan aparat soal prinsip keadilan yang menurutnya sudah lama dirindukan oleh rakyat.

"Rakyat Indonesia rindu dan ingin sekali hukum ditegakkan terhadap semua orang yang melanggar prokes sebagai pelaksanaan dari negara hukum yang berkeadilan dan beradab, equality before the law, kata orang ngerti hukum. Ayo, rakyat Indonesia pasti sangat mendukung aparat penegak hukum untuk bersikap sama tanpa pandang bulu," kata Munarman.

Menurut Munarman, kasus ini menjadi momentum yang sangat bagus bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan independensi dan keadilan.

"Momentum yang tepat sekali ini untuk menunjukkan keadilan," ujarnya.

Munarman pun menyoroti soal adanya pembagian bingkisan yang dilakukan Jokowi di tengah kerumunan yang videonya viral di media sosial itu.

Pembagian bingkisan itu, kata Munarman, merupakan bentuk penghasutan sehingga menyebabkan orang-orang tertarik untuk berebut dan berkerumun.

"Jangan lupa..ada pemberian hadiah dlm kegiatan tersebut yang merupakan unsur penghasutan untuk supaya massa hadir dalam kerumunan yg hal tsb adalah pelanggaran prokes. Jadi bisa dikenakan pasal 160 KUHP ttg penghasutan itu," jelas Munarman.

Adapun kerumunan Jokowi beredar luas di media sosial.

Jokowi terlihat melambaikan tangan untuk menyapa rakyat yang menjunjung dan mengelu-elukannya selama beberapa saat. Ia berdada-dada ke arah kerumunan rakyat. 

Setelah itu, ia masuk ke dalam mobil sebentar, lalu membagi-bagikan bingkisan.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X