Terungkap Alasan Jasa Klinik Aborsi Jalan Percetakan Negara Dibuka

- Rabu, 23 September 2020 | 18:45 WIB
Konferensi pers Polda Metro kasus penggerebekan klinik aborsi Jakarta Pusat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro kasus penggerebekan klinik aborsi Jakarta Pusat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sebanyak 10 orang tersangka diciduk jajaran Polda Metro Jaya usai polisi menggerebek sebuah klinik aborsi di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Hasil pemeriksaan para tersangka disimpulkan jika mereka melalukan jasa aborsi ilegal didasari faktor ekonomi.

"Faktor ekonomi paling utama mereka melakukan tindak pidana seperti ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Lebih jauh Yusri mengatakan, para pelaku tertarik melakukan tindak pidana ini karena keuntungannya yang besar. Keuntungan dalam kejahatan ini juga sangat cepat didapatkan para pelaku.

"Faktor ekonomi sangat mudah dan sangat menguntungkan dilakukan dengan cepat apalagi mereka juga pakai batasan dan ada klinik yang nggak membatasi," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya pada 9 September 2020 yang lalu menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini polisi menetapkan 10 orang tersangka mulai dari pemilik klinik, dokter pembantu dokter hingga sato orang pasien aborsi di klinik itu.

Usut demi usut klinik itu sudah beraksi sekitar tiga tahun lamanya. Dalam aksinya, klinik itu memilih-milih pasiennya dan maksimal janin bayi berusia 14 minggu untuk diaborsi di klinik ini.

Selama beroperasi sekitar tiga tahun, sebanyak 32 ribu lebih janin berhasil diaborsi dari klinik ini. Keuntungan dari klinik ini selama beroperasi disebut polisi mencapai Rp10 miliar.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X