Rekonstruksi Kasus Aborsi, Janin Dibuang dalam Kloset

- Jumat, 25 September 2020 | 17:48 WIB
Rekonstruksi kasus praktik aborsi di Jakarta. (INDOZONE/Wilfridus Kolo)
Rekonstruksi kasus praktik aborsi di Jakarta. (INDOZONE/Wilfridus Kolo)

Rekonstruksi kasus aborsi yang dilakukan Polda Metro Jaya di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, berlangsung kurang lebih satu setengah jam. Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 63 adegan yang diperankan oleh 10 tersangka dalam kasus ini.

Dalam reka adegan di klinik tersebut, para tersangka melakukan rekonstruksi sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat. Dalam rekonstruksi tersebut Polda menyatukan tiga TKP di tempat eksekusi akhir pasien aborsi.

"Sore ini kita melaksanakan rekonstruksi kasus aborsi ilegal di TKP langsung, dengan menggadirkan 10 tersangka. Mereka melakukankan peragaan sesuai apa yang dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Wakil Direktur Kriminal Umum, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan reka ulang kasus ini dibagi dalam empat tahapan mulai dari perencanaan aborsi, pendaftaran melalui website hingga penindakan aborsi di ruang klinik dan pasca pelaksanaan tindakan.

"Kita bagi empat tahapan kegiatan, mulai perencanaan si pasien dan lanjut menghubungi website, kemudian tahap selanjutnya persiapan mulai dari pasien diterima di pintu depan sampai dengan masuk ke ruang tindakan, tahapan ketiga adalah tahapan penindakan aborsi oleh oknum dokter dan tim medis lainnya dan keempat terakhir adalah pasca penindakan yaitu penghilangan barang bukti," terangnya .

Dalam reka ulang yang langsung diperankan oleh tersangka, mereka bahkan melakukan pembuangan darah dan janin ke dalam kloset untuk menghilangkan bukti.

"Mohon maaf janin, gumpalan darah yang diperagakan dibuang ke dalam kloset untuk menghilangkan barang bukti," tuturnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X