Menag Sebut Syarat Umrah Harus Divaksin yang Tersertifikasi WHO, Sementara Sinovac Belum

- Jumat, 9 April 2021 | 08:27 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Instagram/@gusyaqut)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Instagram/@gusyaqut)

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mulai memberikan izin pelaksanaan ibadah Umrah bagi calon jamaah yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19.

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, izin Umrah tersebut berlaku bagi jemaah yang memang sudah disuntik vaksin dengan sertifikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sementara untuk vaksin Covid-19 Sinovac, yang sudah disuntikan kepada masyarakat Indonesia disebut Yaqut belum tersertifikasi oleh WHO.

"Sinovac, sebenarnya bukan tidak disetujui pak, tidak begitu. Jadi persyaratan yang diberikan pemerintah Saudi untuk bisa terima jemaah Umrah, saya nggak bicara haji saja ya. Kalau Umrah itu syaratnya adalah sudah divaksin,” ujar Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII, Kamis (8/4/2021).

“Vaksinnya itu harus certificated WHO jadi sudah disertifikasi WHO. Sementara Sinovac belum,” tambahnya.

BACA JUGA: Kemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,3 T Subsidi Kuota Internet, Untuk Ini

Hanya saja pria yang akrab disapa Gus Yaqut menekankan bilamana Sinovac yang belum disertifikasi bukan berarti tidak bisa. Sehingga menurutnya kemungkinan besar Sinovac masih dalam proses mendapatkan sertifikat dari WHO.

“Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO,” jelasnya.

Disisi lain Gus Yaqut menyebut adanya perang dagang ihwal kebijakan tersebut. Hanya saja dia enggan berkomentar lebih jauh lantaran bukan ranah dia guna menjelaskan hal tersebut.

“Memang betul ada geopolitik ada perang dagang di situ, tapi itu bukan domain saya untuk jelaskan. Tapi ya itu kira-kira kalau ngomong soal umrah, itu bisa, umrah Ramadhan sudah bisa, tapi harus vaksin dan vaksinnya harus sertifikat WHO," tandas Yaqut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X