Mabes Polri Tegaskan Hargai Aktivitas Jurnalistik dan Kebebasan Pers

- Selasa, 6 April 2021 | 19:20 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Mabes Polri menegaskan jika pihaknya sangat menghargai kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh awak media. Polri disebut memahami kebebasan pers di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono pasca mencuatnya polemik instruksi Kapolri berisi peliputan media salah satunya melarang menampilkan aksi arogan dari anggota polisi.

Rusdi menyebut kapasitas Polri saat ini sebatas menghargai pekerjaan jurnalistik termasuk kebebasan pers.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Polri Cabut Instruksi Peliputan Media Soal Polisi Arogan

"Sekali lagi, Polri menghargai itu, aktivitas jurnalistik, kebebasan pers, Polri sangat memahami dan menghargai," kata Brigjen Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Rusdi menyebut instruksi awal Kapolri sebetulnya tidak menyinggung media nasional. Instruksi itu hanya berlaku untuk internal dari kepolisian saja.

"Kebijakan-kebijakan telegram itu untuk internal, kita tidak sekali lagi, Polri tidak terkait dengan kegiatan-kegiatan jurnalistik," tegas Rusdi.

Seperti diketahui, Kapolri sebelumnya mengeluarkan instruksi yang tertuang dalam surat telegram rahasia berisi peliputan awak media. Dalam instruksi itu, Kapolri melarang adanya penyiaran mengenai polisi yang arogan.

Pasca menjadi perbincangan banyak pihak, Kapolri kembali mengeluarkan instruksi dalam surat telegeram lanjutan. Isinya Kapolri mencabut atau membatalkan instruksinya yang pertama berkaitan dengan peliputan media.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X