Menteri Agama Ingin Tegaskan Hak Beragama Warga Syiah dan Ahmadiyah

- Kamis, 24 Desember 2020 | 17:42 WIB
Menteri Agama Yaqut C. Qoumas. (Photo/Dok. Kementerian Agama)
Menteri Agama Yaqut C. Qoumas. (Photo/Dok. Kementerian Agama)

Menteri Agama (Menag) Yaqut C. Qoumas mengatakan bahwa pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

Yaqut tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan tersebut.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut, dilansir dari Antara, Kamis (24/12/2020).

Gus Yaqut, sapaan Yaqut C. Qoumas juga mengatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.

Baca juga: Budi Gunadi Diharapkan Tak Meremehkan Masalah Covid-19 seperti Terawan

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.

Pernyataan itu merespons permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.

Hal tersebut disampaikan secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

"Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi," kata Azyumardi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X