Listyo Sigit Harap Tak Ada Lagi Istilah Kriminalisasi Ulama

- Rabu, 20 Januari 2021 | 16:58 WIB
Fit And Proper Test Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Dok. Sekjen DPR).
Fit And Proper Test Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Dok. Sekjen DPR).

Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo angkat suara perihal adanya anggapan bahwa institusi Polri sering melakukan kriminalisasi agama. Ia berharap kedepannya kesan tersebut tak lagi ada.

"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi," ujar Listyo usai fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Sebagai pribadi polisi yang dikenal dekat dengan ulama, Listyo ingin anggapan atau kesan tersebut tak ada lagi. Listyo menegaskan bahwa kepolisian bakal lebih membuka ruang komunikasi dalam penyelesain kasus yang menyeret ulama. 

“Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi,” tegasnya.

Namun demikian, Kabareskrim ini menuturkan bahwa perlu dibedakan dari masing-masing kasus terkait ada tidaknya unsur tindakan pidana.

Baca Juga: Restui Listyo Sigit Jadi Kapolri, Komisi III Kirim Surat ke Pimpinan DPR untuk Dilantik

"Namun demikian kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan bukan karena kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi," tutup Listyo.

Sebelumnya diketahui, Komisi III DPR RI resmi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis. Hal tersebut usai Komisi III DPR menggelar fit and proper test kepada Listyo Sigit.

Awalnya sembilan fraksi yang berada di DPR memberikan pandangan mereka terkait fit and proper test Listyo. Hasilnya semua fraksi pun menyetujui Kabareskrim itu menjadi orang nomor satu di Polri.

Hingga akhirnya Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyebut bahwa semua fraksi telah setuju agar Listyo menjadi Kapolri dan menggantikan Idham Azis.

“Dengan demikian berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjem Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri,” kata Herman Herry.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X