Polisi Akan Panggil Pengguna Surat PCR Palsu

- Senin, 18 Januari 2021 | 18:19 WIB
Konferensi pers jasa jual surat PCR palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta (Foto: INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers jasa jual surat PCR palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta (Foto: INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pihak kepolisian hingga saat ini masih mengusut kasus sindikat penjualan surat hasil swab PCR palsu di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Khusus untuk pengguna surat palsu itu, pihak kepolisian bakal memanggil para pengguna surat tersebut.

"Penyidik akan melakukan panggilan terhadap pengguna dokumen kesehatan hasil swab PCR palsu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (18/1/2021)

Para pengguna surat itu bakal diperiksa sebagai saksi. Polisi akan mendalami keterangan yang disampaikan para pengguna surat palsu tersebut.

"Penyidik akan terus mengembangkan perkara pemalsuan surat hasil swab PCR," beber Yusri.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Peran Tersangka Selebgram di Kasus Jual Surat PCR Palsu

Seperti diketahui, Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menangkap sejumlah tersangka pemalsu surat hasil swab PCR test Covid-19. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap 15 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar mengenai pengungkapan kasus ini pertama kali dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko.

"Betul, Polres Bandara Soetta berhasil menangkap sindikat pemalsu surat hasil PCR," kata Kompol Alex sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X