KRL Terapkan Bebagai Kebijakan Baru Saat New Normal

- Rabu, 3 Juni 2020 | 10:56 WIB
Ilustrasi kebojakan baru di KRL saat new normal. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Ilustrasi kebojakan baru di KRL saat new normal. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).

Dalam rangka menyambut new normal, pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mengeluarkan beberapa kebijakan baru. Skenario kenormalan baru new normal akan mengajak masyarakat hidup dengan cara baru yang menyesuaikan dengan pandemi Covid-19.  

Kebijakan ini akan yang berlaku dan wajib dilaksanakan bagi petugas frontliner maupun pengguna KRL untuk melengkapi protokol kesehatan yang telah berjalan selama ini. PT KCI tetap menjalankan protokol kesehatan di moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini.

"Wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta," kata Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Anne menjelaskan, untuk memastikan jaga jarak dilaksanakan, pada waktu-waktu tertentu saat padat pengguna akan ada penyekatan di sejumlah titik stasiun, sehingga jumlah orang yang berada di peron dan di dalam kereta dapat terkendali. Bahwa jika diperlukan petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun.

-
Ilustrasi kebijakan baru di KRL. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

"Saat ini PT KCI juga sudah menyediakan fasilitas wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet, agar dapat dimanfaatkan pengguna KRL untuk mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan KRL. Selain itu fasilitas hand sanitizer di stasiun maupun yang dibawa oleh petugas pengawalan di dalam kereta juga masih tersedia," ujarnya.

Dia menambahkan, kebersihan kereta dan stasiun juga semakin dijaga oleh KCI, sebelum pandemi Covid-19 melanda, seluruh kereta dan stasiun rutin dibersihkan baik saat beroperasi melayani penumpang maupun selepas jam operasional. Sejak pandemi, pembersihan ini dilengkapi dengan cairan disinfektan dan penyemprotan disinfektan rutin di stasiun maupun sarana KRL. 

Selain itu, untuk menjaga kebersihan ini musala stasiun selama masa pandemi Covid-19 ini tidak menyediakan karpet, sajadah, sarung dan mukena. 

-
Ilustrasi kebijakan baru di KRL. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).

"Kebijakan ini masih akan berlanjut untuk mencegah penularan dari perlengkapan ibadah yang dipakai bersama-sama," tambahnya.

Ia mengungkapkan, pembahasan kebijakan-kebijakan baru lainnya masih berlanjut secara intensif oleh pihak-pihak terkait, merujuk pada berbagai pedoman normal baru yang telah dikeluarkan pemerintah. Kini yang sudah disampaikan adalah imbauan kepada seluruh pengguna untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler.

"Selain mengikuti sejumlah kebijakan baru, pengguna KRL kami ajak untuk memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi tiket non tunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu uang elektronik bank," imbuhnya.

Sementara itu, KCI juga mengimbau pengguna jasa transportasi untuk menggunakan transaksi non tunai ini guna meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19 dari uang tunai yang sangat sering berpindah tangan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X