Korban Cabut Laporan dan Berdamai, Youtuber Ferdian Paleka Bebas Hari Ini

- Kamis, 4 Juni 2020 | 15:41 WIB
Youtuber Ferdian Paleka. (Instagram/Ferdian Paleka)
Youtuber Ferdian Paleka. (Instagram/Ferdian Paleka)

Youtuber Ferdian Paleka dan dua rekannya kini dapat tertidur nyenyak karena sudah terbebas dari penjara bahkan kasusnya pun dihentikan oleh polisi. Hal itu bisa terjadi karena korban sudah mencabut laporan polisi dan sudah berdamai dengan Ferdian.

"Iya kasusnya akan kita hentikan karena korban mencabut laporannya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat dihubungi Indozone, Kamis (4/6/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengurus pemberhentian kasus itu. Kasus itu akan berstatus SP3.

"Betul kasusnya akan kami SP3," kata Galih.

Lebih jauh Galih mengatakan kedua pihak sudah memutuskan untuk berdamai dan korban pun sudah mencabut laporannya. Karena kasus itu masuk ke delik aduan, dalam artian jika korban sudah mencabut laporannya, polisi berkewajiban menghentikan kasusnya.

"Kedua pihak sudah berdamai dan saling memaafkan dan pasal yang dipersangkakan termasuk delik aduan. Sesuai aturan hukum yang ada penyidik wajib menghentikan penyidikannya," ungkap Galih.

Seperti diketahui, Ferdian Paleka bersama dua rekannya ditangkap polisi setelah memposting video prank bagi-bagi bingkisan berisi sampah dan batu. Korban yang tidak terima diberi bingkisan itu melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X