Soal Ganjil Genap Motor di DKI, Polda Metro Diskusi dengan Pemprov

- Minggu, 7 Juni 2020 | 13:13 WIB
Ilustrasi kebijakan ganjil genap motor di DKI Jakarta. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Ilustrasi kebijakan ganjil genap motor di DKI Jakarta. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih melakukan pengkajian maupun pembahasan dengan Pemprov DKI Jakarta prihal kebijakan ganjil genap (gage) untuk sepeda motor roda dua. Pembahasan itu pun disebut-sebut baru akan dimulai.

"Iya, soal ganjil genap motor masih akan dilakukan pembahasan dulu," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dihubungi Indozone, Minggu (7/6/2020).

Fahri mengatakan pihaknya akan menggelar pembahasan atau berdiskusi lebih jauh dengan Pemprov DKI Jakarta. Polisi ingin menggelar pembahasan seputar teknis kebijakan baru itu.

"Kita masih akan diskusikan lebih lanjut terkait teknisnya dengan Pemprov DKI Jakarta," ungkap Fahri.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang membahas prihal pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satu peraturan yang ada di Pergub itu terkait ganjil genap untuk mobil dan motor roda dua di Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan gage untuk mobil apalagi untuk motor belum diaktifkan. Sambodo menyebut hingga tanggal 12 Juni 2020 peraturan gage itu tidak aktif.

"Peniadaan gage terhitung pada 5 Juni 2020 akan diperpanjang seminggu ke depan," kata Kombes Sambodo sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X