Heboh Pria Nikahi Waria, Pakai Cadar untuk Kelabui Suami

- Rabu, 10 Juni 2020 | 14:01 WIB
Polres Lombok Barat memeriksa Mita alias Supriyadi terkait dugaan penipuan pernikahan sejenis di Gelogor, Kabupaten Lombok Barat (foto: Istimewa)
Polres Lombok Barat memeriksa Mita alias Supriyadi terkait dugaan penipuan pernikahan sejenis di Gelogor, Kabupaten Lombok Barat (foto: Istimewa)

Pernikahan sejenis di Gelogor, Kabupaten Lombok Barat, menghebohkan publik Tanah Air. Polres Lombok Barat hingga kini masih mendalami adanya unsur penipuan dalam kasus pernikahan sejenis tersebut.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Lombok Barat Iptu Ketut Sandiarsa menjelaskan, awalnya korban bernama Muhsin (31) berkenalan dengan Mita, waria yang mengaku sebagai wanita di media sosial (medsos). Kemudian, keduanya janjian bertemu di Mataram dan mereka sepakat berpacaran.

"Mereka kenal di medsos, sudah beberapa kali bertemu sebelum nikah. Bahkan, keterangan pelaku mereka sudah melakukan hubungan badan sebelum nikah. Lalu karena cinta terus nikah," kata Ketut saat berbincang dengan Indozone, Rabu (10/6/2020).

Ketut menambahkan, saat menikah, Mita memakai cadar yang diduga untuk mengelabuhi pasangannya. Saat itu, pernikahan keduanya dinyatakan sah secara agama.

"Untuk mengelabui itu tersangka menggunakan cadar. Itu biar tidak ketahuan," tutur dia.

-
Polres Lombok Barat terima laporan dugaan penipuan pernikahan sejenis di Gelogor, Kabupaten Lombok Barat (foto: Istimewa)

Kemudian, setelah menikah mempelai pria merasa tak sabar ingin melakukan "ritual" malam pertama dengan istrinya. Namun, sang istri menolak dengan alasan sedang haid atau datang bulan.

"Korban minta untuk melakukan hubungan badan di malam pertama. Tapi ditolak oleh pelaku," sambung Ketut.

Di malam berikutnya, Mita kembali menolak ajakan suaminya saat hendak berhubungan badan dan malah minta cerai dengan alasan yang tidak jelas. Suaminya pun membujuk Mita untuk pulang ke rumah sekaligus mencari tahu asal usul istrinya.

Setelah tiba di daerah Pejeruk, Ampenan, Mataram, Muhsin terkejut saat tahu informasi dari kepala rukun tetangga setempat jika Mita adalah pria dengan nama Supriyadi.

Korban pun merasa tertipu dan langsung membuat laporan ke Polres Lombok Barat. Di hadapan polisi, korban mengaku sudah ditipu oleh waria tersebut. Korban tak tahu jika dirinya menikahi waria.

"Kasus itu kemarin sudah digelar dan sudah diketemukan dua alat bukti dan pelaku (Mita) sudah dijadikan tersangka," ujar Ketut.

-
Polres Lombok Barat memeriksa Mita alias Supriyadi terkait dugaan penipuan pernikahan sejenis di Gelogor, Kabupaten Lombok Barat. (foto: Istimewa)

Hasil pemeriksaan, tersangka Mita mengakui bahwa dirinya adalah laki-laki. Saat ini penyidikan terus berlangsung dan pelaku dijerat pasal tentang penipuan karena yang bersangkutan memang memalsukan identitas.

Korban merasa ditipu dan nama baik keluarga korban tercemar dan mengalami kerugian material sekitar Rp20.000.000 untuk mahar dan biaya pernikahan tersebut.

"Sementara kita kenakan pasal tentang penipuan karena yang bersangkutan memang memalsukan identitas," ucap Ketut.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X