Dikabarkan Bakal Kembali Dibuka, Protokol Kesehatan untuk Diskotek Belum Diputuskan

- Kamis, 11 Juni 2020 | 10:13 WIB
Ilustrasi: diskotek colosseum Jakarta. (Indonesia-holidays)
Ilustrasi: diskotek colosseum Jakarta. (Indonesia-holidays)

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) mengatakan bahwa protokol kesehatan untuk tempat hiburan khususnya diskotek masih belum diputuskan.

Protokol kesehatan bagi diskotek belum diputuskan karena di diskotek pasti terjadi kerumunan dan pasti ramai orang. Berbeda dengan tempat karaoke dan griya pijat. Protokol kesehatan di dua tempat ini diketahui sudah dirumuskan.

"Sebab kerumunan pasti terjadi di sana dan ini mungkin yang menyebabkan dinas masih agak susah menentukan," ujar Ketua Asphija Hana Suryani, Kamis (11/6/2020).

Menurut Hana, di diskotek pasti banyak orang yang berkumpul sehingga tidak mungkin di beri jarak atau pun berjoget di tempat.

Protokol kesehatan mengenai pembukaan diskotek ini masih akan didiskusikan dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

Namun, Hana mengatakan bahwa untuk pembukaan tempat hiburan di ibu kota belum bisa direalisasikan. Dia memprediksi masih jauh karena  pandemi COVID-19 yang masih belum mereda di Indonesia.

"Hiburan itu di fase ketiga (PSBB transisi), fase kedua itu pusat perbelanjaan (mal) yang buka, hiburan ini masih belum ada kepastian, informasi dari kepala dinas itu pertengahan bulan Juli," ujar Hana.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X