Wagub Riza Patria Harap Pilkada DKI Tetap Dilakukan 2022

- Rabu, 27 Januari 2021 | 12:03 WIB
Wagub DKI Jakarta A RIza Patria. (Instagram/@bangriza)
Wagub DKI Jakarta A RIza Patria. (Instagram/@bangriza)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap kalau Pilkada DKI Jakarta tetap akan diselenggarakan pada 2022. Pernyataan itu merespon soal agenda DPR yang tengah menggodok RUU Pemilu.

Pasalnya, menurut Riza, pada 2019 dan 2020 kemarin telah dilakukan Pilpres dan Pilkada sesuai dengan periodenya. Maka, ia pun berharap hal tersebut bisa diterapkan pada Pilkada 2022.

"Tetapi kalau kita lihat periodesasinya itu harusnya di tahun 2020 kemarin dan 2019 sudah ada pilkada, idealnya nanti gelombang kedua di tahun 2022," ucap Riza, Rabu (27/1/2021).

Kendati demikian, politisi Partai Gerindra ini pun mengembalikan keputusan mengenai Pilkada serentak tersebut nantinya kepada pihak yang berwenang, yakni DPR dan pemerintah pusat.

"UU Pilkada dan Pemilu menjadi wewenang pemerintah pusat dan DPR RI. Kami di DKI mengikuti apa yang menjadi keputusan pusat dan DPR RI," terangnya.

"Tentu harapan kami regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat bersama dengan DPR bisa mengadakan Pilkada di tahun 2022, gelombang berikutnya 2023 dan seterusnya," tambah Riza.

Sekadar informasi, DPR sedang menggodok revisi Undang-Undang Pemilu. Dalam draf undang-undang yang sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah untuk masuk prolegnas 2021, mengatur rencana pelaksanaan Pilkada tahun 2022 dan 2023.

Mengenai terkait pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 sudah diatur dalam Pasal 731 angka 2 dan angka 3 di draf revisi UU tentang Pemilu.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X